Searching...
Thursday 28 February 2013

Mengherankan 11.910 Motor dan mobil setiap harinya kena tilang Polisi

Tilang...tilang......

 Tilang..tilang di hentikan polisi semakin menjadi razia sekakin menggila pengendara pun semakin gila,
itulah yang menggambarkan kondisi pengendara sekarang yang mungkin sebagian banyak orang berkendara banyak yang kenatilang dari alasan tidak punya Sim sampai melanggar rambu-rambu.Mungkin kalo itu saih dimaklumkan tapi kalo cuma melewati garis sedikit ya apa mesti kena tilang seketat itukah hukum berkendara..pokoknya tiada mungkin lagi...eh,,tiada ampun lagi ...sikat ....tilang....

ilustrasi keadaan

Jakarta, KompasOtomotif - Setiap menit dipastikan terjadi pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Kesimpulan itu didasarkan pada data terkini Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), tahun lalu yangmencatat 5,7 juta pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. Jumlah itu turun 2,04 persen dari sebelumnya (2011) 5,8 juta perlanggaran.
Jumlah kendaraan yang ditilang mencapai 4,3 juta, turun15,4 persen dari 5,1 juta. Sedangkan teguran mencapai 1,4 juta, naik 88,9 persen dari 753.340 kendaraan. Berarti, rata-rata setiap harinya terjadi 11.910 tilang dan 3.898 teguran. Atau hampir setiap menit, sehari dihitung 1.440 menit (24 x 60).
Meningkatnya jumlah teguran di jalan ketimbang tilang, menunjukkan Kepolisian Republik Indonesia berusaha menegakkan hukum dilakukan tegas dan humanis. 
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Chrysnanda Dwi Laksana mengatakan, banyak pengalaman menarik di jalan raya. Terutama pengguna sepeda motor.

"Terkadang kami dilema jika melihat ada seorang bapak mengenakan sandal jepit memboncengi anaknya untuk pergi ke sekolah. Helmnya bisa dipastikan SNI. Akhir kami memilih membiarkan karena alasan kemanusiaan. Ini yang sering terjadi di jalan," komentar Dirlantas, (25/2/2013).


Data Tilang
No
Uraian
2011
2012
Tren
1
Tilang
5.137.352
4.347.260
-15,4 %
2
Teguran
753.340
1.422.931
88,9 %
Jumlah
5.890.692
5.770.191
-2,04 %
Sumber: Kakorlatas Polri

Sumber:http://otomotif.kompas.com

0 comments:

 
Back to top!