Cukup
banyak pelayanan yang diberikan oleh Pemkab. Untuk bidang perizinan
meliputi 16 jenis perizinan yang dilakukan oleh Badan Penanaman Modal
dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT), antara lain pelayanan IMB, HO
yang sifatnya menengah ke bawah, izin jasa pariwisata, izin reklame,
rice mill, UUJK, SIUP, TDP, dan TDI.
Selain
perizinan, pelayanan yang diberikan juga pembuatan akte - akte
kependudukan, seperti akte kelahiran yang diberikan oleh Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil, perizinan sarana dan tenaga medis (RS,
klinik, dokter, izin industri rumah tangga dan sebagainya) oleh Dinas
Kesehatan, pelayanan pemasangan implant oleh Badan Pemberdayaan
Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB), serta layanan perpustakaan
keliling untuk masyarakat yang gemar membaca.
Dwinanto
Sasetyo Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang melayani
pembuatan Akte Kependudukan dan Akte Kelahiran mengatakan, pihaknya
hanya melayani 10 orang yang memanfaatkan layanan jemput bola, dan
sebagian besar untuk pembuatan akte kelahiran.
Andari
Rooska dari BPMPPT mengatakan pihaknya baru melayani masyarakat sebatas
konsultasi masalahan perizinan, dan belum melayani masyarakat untuk
mengurus perizinan.
Terpisah,
Kasubag Publikasi dan Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol, Suyaeni,
SH, MM menjelaskan bahwa pihak pemerintah sudah memaksimalkan
sosialisasi dan publikasi terkait program layanan jemput bola melalui
siaran radio Abirawa FM, dan publikasi melalui siaran keliling di
wilayah Kecamatan Warungasem. “Kurangnya antusiasme masyarakat mungkin
karena masyarakat belum tahu tentang layanan tersebut, tapi saya yakin
ke depan program tersebut akan dimanfaatkan oleh masyarakat, karena
mempermudah segala perijinan, pelayanan kesehatan maupun pembuatan akte
kelahiran serta akte kependudukan,” terang Suyaeni.
Program
pelayanan jemput bola rencananya akan diberikan di 15 kecamatan di
Kabupaten Batang, yang masing-masing akan dilaksanakan selama dua hari,
yakni pada hari Senin dan Kamis.(mc-humas)
http://www.batangkab.go.id
http://www.batangkab.go.id
0 comments:
Post a Comment